Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 14:39:08【Kabar Kuliner】572 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1123)
Artikel Terkait
- Cukup tidur membantu anak terhindar dari influenza saat cuaca ekstrem
- Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel
- Yili Raih Dua IDF Dairy Innovation Awards di World Dairy Summit 2025
- Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh
- Pentingnya nutrisi untuk ongak pada pemulihan stroke
- Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini
- Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
- Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan
- Ibu Negara Brasil bagikan indikator penting untuk nilai kesuksesan MBG
Resep Populer
Rekomendasi

Polda Kepri uji kualitas makanan bergizi gratis tiap hari

Anggota DPRD Jabar: Pengawasan Program MBG harus diperketat

Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia

HMI: MBG dan antikorupsi jadi mesin penggerak ekonomi setahun Prabowo

Keracunan menu MBG, Jakbar periksa keterlibatan produk UMKM

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak

BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam

Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi